Mudah juga urus Visa Korea Selatan

Korea Selatan sedang boom! Disamping K-Pop yang mendunia, drama Korea juga digandrungi di jagad. Imbasnya banyak turis yang berdatangan ke Korea, termasuk turis Indonesia. Korea Selatan juga menawarkan tempat-tempat menarik. Banyak penerbangan yang menghubungkan Indonesia (Jakarta dan Bali) dengan Korea. Namun, untuk sampai ke sana pemegang passport Indonesia masih harus mengajukan visa. Tak perlu kuatir, urus visa Korea mudah juga.

Seperti halnya Visa China, visa Korea dapat diurus melalui travel agent, artinya tidak harus datang ke Visa Services. Dan ini syarat-syaratnya :

  1. Paspor dengan masa lau lebih dari 6 bulan dihitung dari tanggal kedatangan
  2. Pas foto berwarna ukuran 4x6cm dengan latar belakang putih, dicetak di atas kertas foto
  3. Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan. Jika ada anggota keluarga yang ikut bepergian maka perlu dicantumkan nama dan status orang tersebut.
  4. Surat Ketrangan Kerja berbahasa Inggris
  5. Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa foto sopy buku tabungan, rekening Koran. Jika passport Anda baru berisi visa untuk Negara Asia maka bukti keuangan harus asli.
  6. Surat ganti nama jika pernah ganti nama
  7. Jika istri ikut bepergian lampirkan surat nikah
  8. Jika anak ikut bepergian lampirkan foto copy kartu pelajar dan akta lahir masing-masing anak.
  9. Foto copy Kartu keluarga, KTP dan Akta lahir
  10. Print-out reservasi tiket pesawat
  11. Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda-tangani. Formulir untuk anak (yang belum ber KTP) cukup ditanda-tangani orang tua.

Catatan lain untuk surat sponsor (syarat no 4) :

  • Untuk jabatan General Manager, Direktur, Presdir atau komisaris harus disertakan fotocopy NPWP dan SIUP
  • Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat maka surat diketik di kertas putih dengan cap perusahaan/took, dan menyertakan NPWP dan SIUP
  • Jika disponsori anak maka sertakan akta lahir anak yang dapat membuktikan hubungan keluarga
  • Jika disponsori menantu maka lampirkan fotocopy akte nikah dan akta lahir anak untuk membuktikan hubungan keluarga
  • Untuk status pension maka surat diketik di atas kertas putih dan ditanda-tangan sendiri.

Formulir dapat diunduh di sini

Biaya Visa.

  • Single Visa (Visa kunjungan dibawah 90 hari) : Rp. 480.000,-
  • Single Visa (Visa kunjungan diatas 90 hari)     : Rp. 720.000,-
  • Multiple Visa (Berlaku untuk 3 tahun)                 : Rp. 1,080.000,-
  • Double Visa (2 kali masuk dan Berlaku untuk 6 bulan) : Rp. 840.000,-
  • Biaya visa tidak dapat dikembalikan apabila dibatalkan proses pengajuannya atau visa ditolak oleh pihak Kedubes Korea

Pendaftaran dan Pengambilan Visa

  • Pengajuan Aplikasi Visa : 09.00~12.00
  • Pengambilan Visa            : 13.30~16.30
  • Lama Proses Pembuatan Visa : 5 Hari Kerja ( Proses bisa lebih dari 5 hari kerja jika dokumen dianggap belum lengkap dan jika interview dibutuhkan)
  • Selama Proses Pembuatan Visa, Paspor tidak boleh dipinjam

ALAMAT DAN KONTAK

  • AlamatJalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 57 Jakarta Selatan 12950
  • E-mail  : koremb_in@mofa.go.kr
  • No. Kontak
    • (TEL) 62-21-2967-2555
    • (FAX) 62-21-2967-2556/2557
    • Konsulat (TEL) 62-21-2967-2580, (Fax) 62-21-2967-2581
    • (No. Tel. Darurat) 62-811-852-446

31 respons untuk ‘Mudah juga urus Visa Korea Selatan’

  1. Mohon pencerahanya pak , saya bulan juli nanti rencana ke korea bertiga dengan suami dan anak saya yg nanti saat ke korea usia pas 12 bulan , apakah anak saya nanti memerlukan visa juga? Jika perlu persyaratan yang harus d siapkan apa aja untuk anak saya ? Dan apakah menggunakan form aplikasi yang sama? Terima kasih.

    1. Hi Santi,
      Anak2 tetap perlu visa, dia juga pegang passport sendiri. Syaratnya ikut orang tuanya. Saya tak tahu pasti apa perlu form terpisah atau tidak

  2. Mau tanya saya masih dibiayai orangtua, untuk surat sponsor apa bisa disponsori selain orangtua ? Misalnya kakak saya yg mensponsori.. terimakasih

  3. Met sore pak toto..sya baru membuat visa ke china karena mau holiday dengn majikan…kemudian sya th depan ingin holiday ke korea ..yang sya akan tanyakan apakah proses ke korea pmbuatan visa nya seperti ke china ..hrus dengn majikan tanda tangan …

    1. Marlina, pada prinsipnya tanda tangan majikan sebagai referensi atau penjamin. Bisa diganti dengan surat keterangan bekerja

  4. Kalo kita dateng ke Korea buat sekolah gimana ya. Nggak punya rekening juga.
    Terus kalo kesana karena lolos audisi jadi idol gitu gimana, secara biaya semua di tanggung orang tua

  5. Pak Toto , saya dapet undangan pertukaran pelajar ke korea selama 6 minggu , biaya dicover semua tapi di bayarny klo sudah di korea , itu gimana pak berapa nominal di rekening koran kita minimal biar di setujui visanya ?

  6. halo mas, saya alsa. saya pny rncna mau krja di korea. tp krjnya bkn di pabrik, krjanya d rumah makan pinggir jalan gt. nah itu btuh surat kterangan kalo sya udah d terima d restoran itu apa gk? buat bkin visa krjanya, sdangkan itu cuma restoran biasa aja.

  7. Mas..saya wiraswasta, tapi ga punya SIUP…dan ngurusnya ribet..kalo dokumen semuanya sih lengkap..gimana yaa solusi nya? Thanks

    1. Hi Roy, untuk case begini saya sarankan untuk urus via travel saja, apalagi jika perginya ikut tour. Dokumen SIUP, mungkin diganti rekening koran, siapa tahu bisa

    1. Rere,
      Saya kurang jelas maksudnya. Kalo dari Jkt Ke HK, bebas Visa.
      Tapi kalau maksudnya ke Korea berangkat HK, tetap perlu visa Korea.
      Terlepas perginya sama siap

  8. mau tanya untuk surat sponsor sama surat keterangan kerja bedanya apa ? kalau kita pergi biaya sendiri ngga perlu buat surat sponsor kan ? terima kasih sebelumnya

    1. Asiaraikkonen,
      Meskipun pakai duit sendiri, sebaiknya tetap pakai surat keterangan kerja untuk meyakinkan bahwa ANda punya pekerjaan di Indo

      1. oke berarti cukup pakai surat keterangan kerja ya 🙂

        trims info nya 🙂

  9. Kalau status saya TKI yg lgi cuti ke indo trus pgn wisata k south korea gimana surat keterangan kerja nya mas? Pake surat kontrak kerja q ya?

  10. Halllo mas mau nanyak sy rencna april k korea uda beli tiket cmn takut visa ga apply mau tanya. Sy uda kerja tp apa bole gak melampirkan npwp karena sy ga punya npwp. Dn hanya melampirka surat keterangan dari t4 bekerja n rek tabungan 3 bln terakhir serta refrensi bank. Kira2 bakal di apply ga ya tanpa npwp

Tinggalkan Balasan ke Toto Batalkan balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s