Tunggu! Jangan buang paspor lama Anda

Passport VisaPaspor Anda sudah habis masa lakunya? Atau semua halaman sudah penuh dengan visa dan stempel imigrasi? Jika iya, jangan dibuang dulu sebab paspor lama itu barangkali tetap akan Anda gunakan suatu saat nanti. Paspor lama memang tidak lagi bisa digunakan untuk memasuki negara lain juga tidak berlaku lagi sebagai identitas Anda. Tapi meskipun sudah tidak berlaku, paspor lama itu tetap menyimpan catatan perjalanan dan dapat digunakan untuk lampiran saat mengajukan visa ke negara lain. Kok bisa?

Buku paspor ibarat database perjalanan kita ke luar negeri, di sana tercatat kapan kita meninggalkan Indonesia dan masuk ke suatu negara. Juga mencatat negara mana saja yang pernah dikunjungi, dan kapan. Buku paspor juga tempat menempelkan visa yang diberikan, meskipun beberapa negara sudah ada tidak lagi menempelkan visa di passport. Catatan-catatan keluar masuk dan visa-visa inilah yang terkadang akan memudahkan kita mengurus visa sesudahnya.

Paspor lama untuk pengajuan visa negara lain

Beberapa negara memberi kemudahan persetujuan visa untuk pemegang passport yang pernah atau memiliki visa aktif negara tertentu. Misalnya dalam buku paspor kita terdapat visa ke Amerika, meskipun masa lakunya sudah habis visa ini akan menjadi pertimbangan negara-negara lain seperti Australia dan Inggris dalam proses pemberian visa yang kita ajukan. Atau misalnya kita pernah mendapatkan visa suatu negara tertentu dan akan mengajukan visa ulang, maka visa lama di paspor lama ini akan memudahkan identifikasi dan verifikasi atas pengajuan visa kita.

Minta paspor lama saat perpanjangan paspor baru

Saat Anda memperpanjang paspor baru biasanya pihak imigrasi akan menyimpan  paspor lama Anda begitu paspor baru diterbitkan. Dan jika ini terjadi maka Anda akan kehilangan paspor lama beserta catatan-catatannya. Anda dapat meminta paspor lama Anda dengan alasan masih digunakan untuk pengajuan visa, dan biasanya paspor lama akan dikembalikan dan digunting sebagian dan diberi catatan di bagian belakang.

Penting bagi yang berganti nama

Ada kalanya karena berbagai alasan, kita harus mengganti nama resmi dan ujungnya juga akan berganti nama di paspor. Nah, pada beberapa negara kartu imigrasi juga mencantumkan pertanyaan ‘Apakah Anda pernah masuk ke negara ini dengan nama lain?. Nah jika Anda pernah melakukannya, maka pihak imigrasi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait catatan pada nama lama Anda. Jika Anda membawa serta paspor lama (dengan nama lama) maka waktu pemeriksaan di imigrasi akan menjadi lebih mudah. Anda tidak perlu bernasib sama dengan Shahrukh Khan yang harus diinterogasi di imigrasi Amerika selama 90 menit meskipun interogasi sang super star India ini dengan alasan yang berbeda, bukan karena ganti nama.

Artikel terkait :

63 respons untuk ‘Tunggu! Jangan buang paspor lama Anda’

  1. Halo Pak Toto…saya mau tanya apakah bisa memperpanjang paspor yang sudah lama mati lebih dari 10 tahun dan Saya tinggal dan menetap di Amerika. Bagaimanapun hati nurani saya masih tetap Indonesia dan cinta Indonesia. Saya masih ingin sekali memiliki Paspor Indonesia. Mohon jawabannya di berikan tahap2 yang harus saya lakukan untuk memperpanjang atu bikin baru.
    Terima kasih sebelumnya atas perhatiannya.

    1. Hi Andi,
      Saya tidak punya pengalaman perpanjangan passport di luar negeri. Tapi menurut saya sebaiknya :
      1. Segera konsultasi dengan bagian konsuler KJRI terdekat (cek di google)
      2. Setelah itu tinggal ikuti saran-saran dari petugas.

      Catatan : Indonesia tidak mengenal warga negara ganda ya, jadi jika saat ini tercatat sbg warga negara lain, maka untuk dapat passpor Indonesia harus proses kewarganegaraan

  2. Yang terhormat Pak. Toto, maaf saya mau tanya. Saya ex tkw taiwan dengan paspor data palsu karena dulu yang membuatkan sponsor saya, saya pernah ke Thailand dengan paspor itu sepulang dari taiwan langsung ke Thailand. Sekarang saya pulang ke indonesia dan mengganti data paspor saya sesuai dengan data asli saya tentunya dangan proses hukum sesuai dengan anjuran wasdakim, yang menjadi pertanyaan saya apakah saya bisa masuk lagi ke Thailand dengan paspor yang sekarang sesuai data asli saya karena saya akan menikah dengan orang thailand.

    1. Tetap bisa masuk ke Thailand. Di form kedatangan juga tidak ditanya apakah pernah datang dengan paspor beda. Namun jika ditanya petugas apakah pernah masuk Thailand dengan paspor lain, bilang saja tidak pernah. Tapi ini kecil kemungkinan ditanya juga

      1. Tapi saya terahkir ke Thailand bulan desember 2018 pak, itu bagaimana pak ?

      2. Saya kira Anda tidak punya pilihan lain, jalan saja. Pokoknya jangan sampai salah ngisi kartu kedatangan agar tidak menimbulkan pertanyaan petugas imigrasi. Kalau belum pernah ngisi bisa lihat contoh di google

  3. Saya mau tanya pak,saya punya paspor dulu dan sudah lama mati,,saya berencana pengen berangkat lg ke luat negri..yang jd masalaj dulu wkt mau berangkt umur sy dituakan dgn alasan saat itu saya pas mau berangkat kerja umur sya msh kecil hingga jrs dituakan…pertanyaan nya klo sy mau brangkt lg kerja ke luar negri saya kena masalah g? Kira2 pengurusannya rumit g???

    1. Sebaiknya saat perpanjangan paspor sekaligus dibenerin data-datanya, pastikan menggunakan dokumen pendukung asli. Akan lebih ribet, tapi sekaligus agar paspor dengan data yang akurat. Saat ditanya bisa dijelaskan alasannya

  4. Pak, saya memang berencana untuk memperpanjang mas berlaku passport saya. tapi ga dalam waktu dekat ini, tapi saya harus terbang ke Manado tanggal 02 January 2018 ini, sementara passport saya akan expired di January 29,2018. saya ga ke luar negri sih, KTP saya hilang, ini makanya saya mau pulang untuk ngurus KTP. apa bisa ni sy terbang ke menado pake Passport yang sudah akan benar2 expired ini ?

  5. Pak Tito..sayaa mau tanya..
    Kan saya baru buat paspor baru..tpi dari pihak imigrasi gak ada balikin paspor lama..
    Soal uda banyak berkunjung ke luar negeri..

    Kira2 skrng paspor lamanya masih ada gak ya?atau uda di musnahkan?
    Mslhnya skrng saya mau appy visa agak susah soal paspor baru..
    Mohon bantu pak tito

    1. Nicky, kalau kita tidak minta passpor lama akan disimpan pihak imigrasi. Coba saja datang langsung ke kantor imigrasi untuk menanyakannya, kecil kemungkinan langsung dimusnahkan

  6. pak toto mau nanya,
    saya pernah bekerja di Singapore dan tahun lahir saya dituakan, saya ada rencana untuk memperbaikinya sesuai dengan tahun lahir asli saya, tapi yang jadi pertanyaan jika saya ingin masuk lagi ke singapura untuk liburan saja dengan paspor yang sudah d ubah tahun lahirnya, apakah nanti ada masalah? misalkan nanti saya didrportasi…
    mohon solusinya ya pak toto, terima kasih banyak sebelumnya

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s