Sebagai kelanjutan dari artikel sebelumnya (Part-1 ), definisi dari wikipedia berdasarkan karakteristiknya maka reksadana dapat digolongkan sebagai berikut :
Reksadana Terbuka
Reksadana Terbuka adalah reksadana yang dapat dijual kembali kepada Perusahaan Manajemen Investasi yang menerbitkannya tanpa melalui mekanisme perdagangan di Bursa efek. Harga jualnya biasanya sama dengan Nilai Aktiva Bersih. Sebagian besar reksadana yang banyak dijumpai di Indonesia adalah reksadana jenis terbuka.
Reksadana Tertutup
adalah reksadana yang tidak dapat dijual kembali kepada perusahaan manajemen investasi yang menerbitkannya. Unit penyertaan reksadana tertutup hanya dapat dijual kembali kepada investor lain melalui mekanisme perdagangan di Bursa Efek. Harga jualnya bisa diatas atau dibawah Nilai Aktiva Bersihnya.