Tag: Makassar

Mengenal Fifth Freedom Traffic Right. Apakah itu?

Garuda01Minggu ketiga Juni 2009, koran-koran mewartakan pemerintah Indonesia memberikan fifth freedom traffic right kepada Malaysia. Fifth freedom traffic right yang dalam bahasa Indonesia disebut sebagai hak angkut kelima adalah pemberian hak angkut maskapai asing untuk singgah dan menerbangkan penumpang ke negara lain (bukan kembali negara asal maskapai). Dalam kesepakatan itu Malaysia Airlines mendapatkan hak angkut kelima dari bandara Soekarno Hatta, Ngurah Rai, Sepinggan, Hasanudin untuk terbang ke 4 kota di Australia. Dengan hak angkut ini Malaysia Airlines ini dapat terbang dari Kuala Lumpur singgah di Jakarta/Bali/Balikpapan/Makssar dan mengangkut penumpang dari keempat bandara itu ke 4 kota di Australia. Dalam kesepakatan itu Indonesia juga mendapatkan hak angkut kelima dari Kuala Lumpur/Kota Kinabalu/Kuching untuk terbang ke Amerika Serikat, Timur Tengah, semua negara Asia (minus Jepang). Adakah pengaruh bagi Indonesia? Lanjutkan membaca “Mengenal Fifth Freedom Traffic Right. Apakah itu?”