Ini cerita tentang penerbangan saya dengan Indonesia AirAsia Extra XT 7521 (registrasi PK-AZG) dari Bali ke Jakarta. Penerbangan terlambat 41 menit dari jadwal. Proses boarding tidak melewati aero brigde, hanya melalui tangga. Saya duduk di kursi 19F, sudah dipesan sejak booking dengan biaya kursi standar seharga Rp. 16.900. Hampir semua penumpang sudah menempati kursinya masing-masing. Semuanya tampak berjalan seperti biasa hingga ada sedikit kegaduhan. Kegaduhan itu muncul dari rombongan kecil penumpang (4 orang laki-laki) yang ingin menukar tempat duduknya agar bisa duduk satu baris (kursi A,D,C,D). Salah satu penumpang itu mondar-mandir bernego dengan penumpang lain untuk minta tukar. Kegaduhan itupun terlihat penumpang lain karena kursi mereka berpencar beda baris. Pramugari mencoba membantu menanyakan ke penumpang, dan hasilnya nihil, alias tak satupun penumpang yang dinego merelakan untuk bertukar tempat duduk. Lanjutkan membaca “Hai traveler! Kenapa tak beli ‘seat’ saja kalau ingin duduk berdekatan?”
Tag: Indonesia AirAsia
Menteri Perhubungan akan mengeluarkan kebijakan pengaturan tarif batas bawah pesawat terbang yakni sebesar 40% dari tarif batas atas. Alasannya adalah Pak Menteri tidak ingin maskapai mengabaikan aspek keselamatan karena harga tiket murah itu. Beleid baru ini muncul setelah hilangnya Indonesia AirAsia QZ8501. Keselamatan adalah wajib, tapi perlukah sampai harus mengatur batas tarif bawah? Lanjutkan membaca “Batas bawah tarif pesawat terbang akan dibatasi. Perlukah?”