Tag: Fifth-Freedom-Traffic-Right

Kabar gembira! Emirates segera terbang dari Bali ke Auckland

Emirates-Airline

Kabar bagus untuk Bali. Mulai 14 Juni 2018, Emirates Airline akan mulai terbang dari Bali menuju Auckland Selandia Baru. Ini adalah rute harian baru Dubai-Bali-Auckland. Sebelumnya Emirates sudah terbang ke Bali dari Dubai 2 kali per hari. Rute baru ini menggunakan Boeing 777-300ER dalam 3 kelas (8 kursi First Class, 42 kursi Business dan 304 kursi Economy class). Dengan tambahan penerbangan ini rute Dubai-Bali menjadi 3 kali per hari hingga 27 Oktober 2018, setelah itu saat Nothern Winter akan kembali menjadi 2 kali, dengan menutup satu penerbangan Dubai-Bali (EK360/EK361). Lanjutkan membaca “Kabar gembira! Emirates segera terbang dari Bali ke Auckland”

Dengan Fifth Freedom Right, Malaysia Airlines menerbangi Jakarta Melbourne

MAS 747 at SepangFifth Freedom Traffic Right (hak angkut kelima) yang diberikan Indonesia ke Malaysia pada bandara Soekarno Hatta benar-benar langsung dimanfaatkan oleh Malaysia. Adalah Malaysia  Airlines (MAS) yang akan memanfaatkannya dengan menerbangi Kuala Lumpur-Jakarta-Melbourne 3x seminggu mulai 16 September 2009.  Dengan hak itu MAS akan terbang dari KL singgah di Jakarta dan mengangkut penumpang dari Jakarta ke Melbourne. Artinya, Garuda Indonesia yang juga membuka rute langsung Jakarta-Melbourne harus beradu layanan untuk berebut penumpang. Persaingan tak terhindarkan antara GA & MAS untuk jalur langsung Jakarta-Melbourne. Lanjutkan membaca “Dengan Fifth Freedom Right, Malaysia Airlines menerbangi Jakarta Melbourne”

Mengenal Fifth Freedom Traffic Right. Apakah itu?

Garuda01Minggu ketiga Juni 2009, koran-koran mewartakan pemerintah Indonesia memberikan fifth freedom traffic right kepada Malaysia. Fifth freedom traffic right yang dalam bahasa Indonesia disebut sebagai hak angkut kelima adalah pemberian hak angkut maskapai asing untuk singgah dan menerbangkan penumpang ke negara lain (bukan kembali negara asal maskapai). Dalam kesepakatan itu Malaysia Airlines mendapatkan hak angkut kelima dari bandara Soekarno Hatta, Ngurah Rai, Sepinggan, Hasanudin untuk terbang ke 4 kota di Australia. Dengan hak angkut ini Malaysia Airlines ini dapat terbang dari Kuala Lumpur singgah di Jakarta/Bali/Balikpapan/Makssar dan mengangkut penumpang dari keempat bandara itu ke 4 kota di Australia. Dalam kesepakatan itu Indonesia juga mendapatkan hak angkut kelima dari Kuala Lumpur/Kota Kinabalu/Kuching untuk terbang ke Amerika Serikat, Timur Tengah, semua negara Asia (minus Jepang). Adakah pengaruh bagi Indonesia? Lanjutkan membaca “Mengenal Fifth Freedom Traffic Right. Apakah itu?”