Perdana Menteri Narendra Modi mengumumkan visa gratis 30 hari bagi warga negara Indonesia dan mengundang diaspora India untuk melakukan perjalanan ke negara asal mereka untuk mengalami ‘New India’. Demikian disampaikan PM India saat pertemuan diaspora India di Jakarta Convention Center seperti dikutip dari Times of India. Dengan begitu, pelancong Indonesia bakal segera mendapatkan bebas visa, yang sebelumnya masih berupa Visa On Arrival. Bebas visa ini berlaku selama 30 hari untuk kunjungan wisata. Melancong ke India jadi lebih mudah dan murah. Lanjutkan membaca “Melancong ke India bakal bebas visa, ke Hainan lebih dulu”
Kategori: Traveling Doc

Korea Selatan kini membuka pintu lebar-lebar bagi turis Indonesia. Untuk itu Korea Selatan mengeluarkan kebijakan Multiple Visa bagi pelancong Indonesia. Beleid baru ini tentu saja menjadi angin segar bagi pelancong Indonesia, khususnya yang sering bepergian ke Korea Selatan. Tapi, apa itu Multiple Visa? Dan apa bedanya dengan Visa biasa? Pada dasarnya multiple visa sama halnya dengan visa yang biasa kita kenal. Bedanya multiple visa dapat digunakan berkali-kali hanya dengan satu pengajuan visa dan berjangka waktu panjang, bahkan hingga 5 tahun. Multiple visa sebenarnya juga bukan barang baru. Saya pernah mendapatkan multiple visa ke Amerika Serikat untuk 5 tahun & Australia untuk 3 tahun tanpa meminta khusus. Saat mengajukan Visa UK juga ada pilihan Multiple Visa ini. Hanya saja pemberian multiple visa oleh Korea Selatan adalah kebijakan baru untuk pemegang passport Indonesia. Lanjutkan membaca “Melancong ke Korea Selatan makin mudah dengan Multiple Visa”

Dulu mengajukan visa identik dengan mengunjungi kedutaan, konsulat atau perwakilan negara yang dituju. Kedutaan atau konsulat itu biasanya memiliki standar pengamanan yang sangat ketat, dan ini membuat sudah deg-degan sejak melintasi gerbang kedutaan. Namun belakangan sudah banyak negara yang menyerahkan pengurusan visa ini ke perusahaan lain dan berlokasi terpisah dari gedung kedutaan. Suasananya tentu lebih rileks, nyaman dengan pengamanan tidak seketat di kedutaan. Perkembangan terbaru adalah pengurusan visa dari beberapa negara berkumpul jadi satu tempat dan dilayani oleh satu perusahaan yang sama. VFS Global contohnya. Lanjutkan membaca “Satu tempat untuk urus visa banyak negara”
Perjanjian Schengen merupakan perjanjian yang dibuat oleh sejumlah negara Eropa untuk menghapuskan pengawasan perbatasan di antara mereka. Di dalam perjanjian ini tercakup berbagai aturan kebijakan bersama untuk izin masuk jangka pendek (termasuk di dalamnya Visa Schengen), penyelarasan kontrol perbatasan eksternal, dan kerjasama polisi lintas batas. Namanya diambil dari tempat penandatanganan perjanjian ini, suatu desa di Luksemburg. (Sumber/Foto : wikipedia).
Hampir semua negara Uni Eropa bergabung dalam Visa Schengen yang terdiri 22 negara anggota Uni Eropa dan empat non-anggota: Islandia, Liechtenstein, Norwegia dan Swiss. Bulgaria, Kroasia, Siprus dan Rumania belum menjadi bagian dari wilayah Schengen, tapi tetap memiliki kebijakan visa yang didasarkan pada Schengen. Sedangkan Irlandia dan Inggris memilih keluar dari kebijakan visa Uni Eropa dan sebagai gantinya mengoperasikan kebijakan visa terpisah mereka sendiri.
Korea Selatan sedang boom! Disamping K-Pop yang mendunia, drama Korea juga digandrungi di jagad. Imbasnya banyak turis yang berdatangan ke Korea, termasuk turis Indonesia. Korea Selatan juga menawarkan tempat-tempat menarik. Banyak penerbangan yang menghubungkan Indonesia (Jakarta dan Bali) dengan Korea. Namun, untuk sampai ke sana pemegang passport Indonesia masih harus mengajukan visa. Tak perlu kuatir, urus visa Korea mudah juga. Lanjutkan membaca “Mudah juga urus Visa Korea Selatan”