KM 106 2019 : Jurus terakhir menurunkan harga tiket pesawat terbang

OMG Air TicketHingga jelang Lebaran 2019, gonjang-ganjing tiket pesawat mahal terus berlanjut. Tak lagi terlihat tiket pesawat murah untuk penerbangan domestik. Yang ada adalah tiket-tiket dengan kelas teratas, dan itu merata hampir di semua airline. Regulator tidak tinggal diam, pada tanggal 29 Maret 2019 diterbitkan Peraturan Menteri Perhubungan No 20 tahun 2019 diikuti Keputusan Menteri no 72 tahun 2019 tentang Tarif batas atas penumpang kelas ekonomi. Pada aturan itu kembali diatur tarif dengan perubahan pada Tarif Batas Bawah (TBB) yang naik menjadi 35% dari aturan sebelumnya, sedangkan Tarif Batas Atas (TBA) tidak ada perubahan. Aturan tersebut terbukti tidak membuat harga tiket pesawat terbang menjadi turun. Kemudian pada 15 Mei 2019 diterbitkan KM No 106 untuk menggantikan KM No 72. Dan kali ini dengan mengubah Tarif Batas Atas (TBA)  untuk tiket ekonomi pesawat jet. Dipastikan aturan ini akan menurunkan harga tertinggi tiket pesawat, meskipun tidak menjamin tiket murah tetap ditawarkan maskapai.

Sekedar mengambil contoh, berikut perbandingan tarif batas atas dan batas bawah untuk beberapa rute populer :

Rute KM 106/2019 KM 72/2019 PM 14/2016
TBA TBB TBA TBB TBA TBB
Jakarta(CGK)-Surabaya    1,167       408    1,372       480    1,372       412
Jakarta(CGK)-Medan    1,799       630    2,108       738    2,108       632
Jakarta(CGK)-Makassar    1,830       641    2,144       750    2,144       643
Jakarta(CGK)-Denpasar    1,431       501    1,651       578    1,651       495
Tarif dalam Rp1000

Jika dicermati, aturan baru ini tidak hanya menurunkan TBA tetapi juga TBB. Penting untuk dipahami bahwa angka tarif dalam tabel di atas belum termasuk komponen biaya sebagai berikut :

  1. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
  2. Iuran Wajib Dana Pertanggunagan dari Jasa Raharja
  3. Biaya tambahan, seperti biaya tambahan bagasi berbayar
  4. Tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau airport tax

Pertanyaan berikutnya adalah apakah aturan ini bakal membuat harga tiket seperti tahun lalu? Menurut perkiraan saya adalah kemungkinan tidak sampai 50%. Sebagaimana diketahui komponen biaya maskapai banyak dihitung dalam dollar Amerika, dan selagi nilai tukar USD/IDR di atas 14.000 maskapai akan sulit menurunkan biaya. Alhasil, dalam jangka pendek maskapai akan lebih banyak mengeluarkan tiket sub-class paling atas, apalagi dalam musim lebaran.

TBA sudah diturunkan, apakah berefek pada harga tiket mulai 18 Mei 2019 ini? Pantauan pada tanggal 19 Mei 2019 pukul 11:49, harga tiket Jakarta-Denpasar untuk keberangkatan tanggal 23 Mei 2019 berkisar Rp.558.435 (Indonesia AirAsia) sampai dengan Rp.1.709.100 (Garuda Indonesia). Tiket Garuda merupakan Y Class yang sebelumnya dihargai 1,94 rupiah. Sementara tiket Lion Air terendah sampai dengan jam itu adalah Rp.842.200.

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s