Menteri Perhubungan akan mengeluarkan kebijakan pengaturan tarif batas bawah pesawat terbang yakni sebesar 40% dari tarif batas atas. Alasannya adalah Pak Menteri tidak ingin maskapai mengabaikan aspek keselamatan karena harga tiket murah itu. Beleid baru ini muncul setelah hilangnya Indonesia AirAsia QZ8501. Keselamatan adalah wajib, tapi perlukah sampai harus mengatur batas tarif bawah?
Tarif murah sering dijadikan promo andalan maskapai untuk menjaring penumpang. Maskapai seperti AirAsia sering menebar tiket murah untuk penerbangan jauh di depan. Citilink sering promo tiket murah untuk penerbangan jadwal dekat. LionAir termasuk LCC yang jarang promo, tapi selalu menyediakan tiket promo di hampir seluruh rute. Promo lain seperti Buy 1 Get 1 sering ditawarkan bukan hanya oleh LCC. Kecuali AirAsia, tiket promo yang ditawarkan secara rerata masih di atas 40% dari batas atas.
Jika kebijakan ini diberlakukan, pengaruhnya bukan hanya ke maskapai tetapi juga ke perilaku penumpang pesawat udara.
- Pupus sudah peluang penumpang untuk mendapatkan tiket super murah. Di sisi lain, promo-promo untuk jadwal keberangkatan jauh di depan secara nyata telah merubah cara penumpang menyiapkan perjalanan/liburan. Perencanaan jauh-jauh hari.
- Maskapai harus mencari cara lain untuk promosi selain mengandalkan tiket promo dengan harga miring. Promosi Buy 1 Get 1 juga berpotensi melewati batas bawah jika tidak cermat.
- Penerbangan ASEAN sebentar lagi akan ‘menyatu’ dalam kerangka ASEAN Open Sky Policy. Aturan baru ini hanya efektif untuk penerbangan domestik. Maskapai dihadapkan oleh pesaing sesama maskapai ASEAN dan tentu saja mereka bebas untuk menentukan strategi harga. Maskapai Indonesia perlu dikondisikan dengan kompetisi.
Dalam pandangan saya pribadi, penentuan harga tiket dan bagaimana menjualnya adalah bagian dari strategi bisnis maskapai. Pada satu penerbangan, meskipun ada penumpang terbang dengan tiket Rp. 0, dipastikan ada penumpang lain yang membayar di atasnya, bahkan mungkin membayar harga tarif atas.
Keselamatan adalah alasan dibalik penetapan tarif batas bawah. Saat ini pemerintah sudah menetapkan batas atas sebagi upaya melindungi konsumen. Bagi saya, biarkan tarif bawah menjadi bagian strategi bisnis masing-masing maskapai, sementara bagian pemerintah adalah fokus pada fungsi pengawasan dan audit keselamatan penerbangan. Akhirnya, penumpang berhak terbang dengan tingkat keselamatan tinggi, tapi juga berhak terbang dengan tiket murah.