Airport Tax naik. Traveller bersiaplah merogoh kocek lebih dalam

 

At Lombok International Airport
At Lombok International Airport

Airport Tax atau pajak bandara akan naik terhitung 1 April 2014. Bandara Juanda Surabaya akan mengutip  Rp 75.000 (domestik) dan Rp 200.000  untuk internasional. Tarif yang sama juga berlaku untuk Bandara Sultan Aji Muhamad Sulaiman Balikpapan dan Ngurah Rai Denpasar Bali. Airport tax di Bandara Sultan Hasanudin Makassar juga dinaikkan menjadi Rp 50.000 untuk domestik dan Rp 150.000 untuk internasional. Sedangkan Bandara International Lombok mengutip Rp 45.000 untuk domestik dan Rp 150.000  untuk rute internasional. Nah, para traveler bersiaplah untuk membayar tiket lebih mahal.

Hingga Maret 2014, baru 2 airline Indonesia yang langsung memasukkan airport tax pada harga tiket. Dua airline itu adalah Garuda Indonesia dan Citilink. Untuk airline lainnya, airport tax masih dikutip terpisah oleh pengelola bandara. Airport tax atau pajak bandara atau juga disebut sebagai Passenger Service Charge sebenarnya merupakan biaya layanan yang dikutip oleh pengelola bandara, dan tidak masuk sebagai pendapatan airline. Namun untuk memudahkan, airport tax biasa ditambahkan langsung ke dalam tiket dan untuk selanjutnya airline yang akan menyetor ke pengelola bandara.

Airport tax di bandara regional. Dibandingkan tarif airport tax bandara kawasan, kenaikan airport tax tersebut menjadikan airport tax di 5 bandara tersebut menjadi lebih mahal untuk tarif domestik, relatif setara untuk rute internasional.  Suvarnabhumi Airport Bangkok menetapkannya sebesar 200 bath untuk domestik atau setara 70 ribu rupiah, sedangkan untuk rute internasional dikutip 800 bath atau sekitar Rp. 280.000. Changi Airport yang hanya memiliki rute internasional mengutip 19,90 SGD atau setara Rp. 180.000 atau lebih murah dibandingkan beberapa bandara Indonesia itu. Kuala Lumpur International Airport mengutip 9 ringgit (Rp. 31.300) untuk domestic dan 65 ringgit (Rp. 225.000) untuk international. Tarif lebih murah jika terbang dari LCCT (AirAsia) sebesar 6 ringgit (domestic) dan 32 ringgit untuk internasional.

Mahal atau murahnya airport tax sebenarnya tidak diukur semata dari nilai uang yang dibayarkan tetapi lebih pada layanan yang diberikan pengelola bandara kepada penumpangnya. Dibandingkan KLIA dan Suvarnabhumi, tarif airport tax di 5 bandara tersebut memang setara dari sisi nilai uangnya, namun layaran di KLIA & Suvarnabhumi airport masih lebih baik dibandingkan 5 bandara Angkasa Pura 1 itu. Bahkan Changi Airport yang baru saja dinobatkan sebagai bandara terbaik sedunia oleh Skytrack mengutip pajak bandara lebih rendah, dengan fasilitas jauh di atas kelima bandara tadi.

3 respons untuk ‘Airport Tax naik. Traveller bersiaplah merogoh kocek lebih dalam’

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s