Keluar masuk Indonesia kini WNI tak perlu lagi isi kartu imigrasi

Bagi yang sudah pernah pergi ke luar negeri, tentu tak asing dengan formulir seperti gambar di samping. Kartu imigrasi, juga dikenal sebagai kartu embarkasi & debarkasi,  berfungsi sebagai kontrol keluar masuknya orang, baik WNI maupun WNA. Kartu imigrasi ini terdiri 2 bagian kiri kanan dengan isian yang hampir sama. Satu bagian disebut Kartu Keberangkatan, yang akan disobek saat pemeriksaan passport dan ditinggal di bagian imigrasi sebelum meninggalkan Indonesia. Satu bagian lagi disebut Kartu Keberangkatan, yang dikembalikan ke bagian imigrasi saat kembali ke Indonesia. Kartu ini sekaligus digunakan untuk pengawasan keberadaan pelintas batas. Namun riwayat kartu ini berakhir 22 Maret 2012 lalu, sebab mulai 23 Maret 2012 fungsi kartu ini sudah digantikan dengan sistem border control management di 44 bandara di Indonesia.Penghapusan kartu imigrasi ini memudahkan penumpang luar negeri setidaknya tidak perlu lagi mengisi kartu itu. Begitu juga saat kembali, penumpang tidak perlu was-was kehilangan potongan kartu imigrasinya. Namun kebijakan baru ini berlaku hanya untuk WNI dan berlaku di 44 bandara. WNA yang memasuki Indonesia masih diwajibkan mengisi kartu ini.

Penggunaan sistem border control management menjadi kemajuan Ditjen Imigrasi dalam pengawasan pelintas batas. Bagi WNI sendiri penghapusan kartu ini menjadi rangkaian kemudahan dalam bepergian ke luar negeri. Jauh sebelum ini, setiap penumpang luar negeri diwajibkan membayar fiskal, disusul pembebasan fiskal untuk pemegang NPWP.  Mulai 2011 semua penumpang luar negeri sudah bebas fiskal terlepas memiliki atau tidak NPWP.

18 respons untuk ‘Keluar masuk Indonesia kini WNI tak perlu lagi isi kartu imigrasi’

  1. Sya mau nanya nie.. aku baru pertama Kali mau pergi keluar negeri.. gmna sih cara mengisi kartu kedatangan.. Dan kartu Bea cukai

    1. Edi, kartu kedatangan & bea cukai itu isiannya standard,tapi tiap negara bisa beda format. Coba googling sesuai negara yang dituju.
      Jika ada kesulitan, bisa nanya ke pramugari sebelum mendarat.

  2. Salam sejahtera, sdr Toto,yth

    Saya menikah dengan WNA USA,dan sekarang saya menetap di USA,dan memiliki kartu hijau,tapi saya masih WNI serta memiliki paspor Indonesia,dan saya berniat ingin mengunjungi keluarga di Indonesia,pertanyaan saya;
    1:apakah ada batasan waktu?
    2;kalau ada ,berapa paling lama?
    3:kalau terlalu lama apakah saya bisa kehilangan hak atas kartu hijau ?
    5: kalau saya terlalu lama di indonesia apakah saya akan ditolak masuk lagi ke Amerika?

    terima kasih mohon bantuannya.

    1. Purwanti,
      1. Karena masih WNI, tidak ada batasan waktu di Indo
      3&5. Green-card jika masih berlaku tetap bisa masuk US, seberapapun tinggal di Indo

  3. Mas Toto, saya dari malaysia tetapi kartu ini telah hilang…keciciran. Apa yg saya perlu buat mas sebelum berangkat pulang ke Malaysia?? Harap Mas Toto membantu saya.

      1. jadi gak usah dilapor kan ke kantor imigrasi di bogor?? kerna nya sy tggal di ipb, blajar disini selama 3 bulan….
        maksud mas Toto, sy hnya perlu beritahu pegawai imigrasi di bandara sahaja ? begitu ye mas toto??
        thank you. 🙂

  4. Hi Mas Toto, saya punya dua pertanyaan..
    Yang pertama,
    Apakah kalo saya ke filipina harus mengisi kartu imigrasi filipina?
    yang kedua,
    Saya tinggal di balikpapan dan berencana ke filipina transit jakarta, kalau saya harus mengisi karty imigrasi dimana saya mengisinya, di Bandara Sepinggan Balikpapan atau Bandara Spekarno Hatta.
    Saya masih bingung

    1. Gita,
      Isi form imigrasi Phillipine di pesawat atau sebelum pemeriksaan imigrasi. Form dibagikan di atas pesawat.
      Tidak form yang diisi baik di Balikpapan atau Soekarno Hatta.
      Alamat hotel pakai alat hotel sharing tadi.

  5. Dear pa toto

    Saya mau tanya, saya rencana akan ke singapore, malaysia, dan bangkok sekitar awal thn 2013 nanti. Apakah keluarga saya juga bebas fiskal seperti saya? Karena hanya saya yg punya NPWP. Mama dan adik2 saya tidak ada. Dan saya bisa tau info akurat nya dimana ya? Web pajak atau apa ya??
    Terima kasih.

  6. Salam kenal Mas Toto, ada beberapa hal yang ingin saya tanyakan, yang mungkin Mas Toto bisa memberikan pencerahan untuk saya:

    Pertama, saya WNI yang sudah tinggal lama di US dan mempunyai kartu hijau. Saya berencana untuk mengunjungi keluarga saya di Indonesia. Pertanyaan saya, apakah saya akan dikenai pajak bea masuk apabila saya membawa barang-barang elektronik pribadi yg akan saya gunakan selama di Indonesia?

    Kedua, apabila saya akan membawa beberapa oleh-oleh, apakah oleh-oleh ini akan dikenai bea masuk juga? Saya mengerti untuk WNI yang berbelanja di luar negeri dan membawa masuk barang dari luar negeri pastinya akan dikenakan bea masuk. Namun bagaimana dengan WNI pemegang kartu hijau yang tidak tinggal di Indonesia?

    Ketiga, saya masih kurang jelas dengan “sistem border control management”, seperti apakah sistem tersebut dan formulir apa saja yang harus pengunjung seperti saya perlu isi saat saya datang nanti (bandara tujuan saya Adi Sumarmo Solo)

    Mohon pencerahannya ya Mas,

    Terima Kasih.

    1. Hi Nia,
      Mungkin penjelasan di bawah bisa bantu :
      Pertama, barang-barang elektronik seperti gadget, tablet, camera, camcorder dalam jumlah yang wajar dianggap sebagai personnal belongin, bebas bea masuk. Lain kalau jumlahnya lebih dari satu untuk masing2 item, atau masih dalam box.

      Kedua, bea masuk itu sebenarnya diperlakukan sama baik oleh WNI atau WNA yg masuk Indonesia, sekali lagi untuk oleh-oleh saya kira tetap bebas, sekali lagi dalam jumlah yang wajar ya. Saran saya, jangan dikumpulkan dalam satu koper/tas, dipencar saja. Biasnya jika lewat jalur hijau tak semua bagasi masuk x-ray.

      Ketiga, border control management itu justru membebaskan pemegang passport Indonesia dari mengisi kartu imigrasi saat keluar/masuk Indonesia.

      Mudah2an membantu

      1. Terima kasih atas penjelasannya ya Mas. Saya ada satu pertanyaan lagi yang mungkin Mas Toto bisa membantu.

        Seandainya saya ingin mengunjungi Indonesia (dgn green card), namun hanya membeli tiket one-way karena saya belum menentukan tanggal untuk kembali ke US, apakah ini akan menjadi masalah di imigrasi bandara Solo?

        Apakah hal tersebut akan menjadi suatu pertanyaan karena saya hanya membeli tiket one-way?

        Mungkin Mas Toto bisa membantu menjelaskan pada saya….

        Terima kasih banyak Mas.

      2. Nia, saya kira tidak ada masalah karena masih pegang passport Indonesia. Nanti yang dikontrol di imigrasi adalah passportnya bukan green-card. Logikanya pulang ke Indonesia bukan?

  7. apa benar skrg sudah tidak perlu membayar fiskal lg jika ke luar negeri walaupun tidak punya npwp?
    terima kasih

  8. Pagi mas toto, info-nya membantu sekali.
    sekalian tanya mas, Bandara SMB II termasuk salah satunya nggak? trus disingapore kita masih harus ngisi kartu yg sejenis atau udah di hapuskan juga?
    trimakasih atas jawabannya.

    1. Zainal, saya kira SMB II sudah memberlakukan aturan ini. Tapi ini berlaku yg terkait keluar masuk Indonesia oleh WNI ya. Untuk masuk singapore tidak ada info, terakhir saya masih perlu isi kartu imigrasi Singapore.

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s