Bebas Visa bagi pemegang passport Indonesia (Update 8 Mar 18)

Passport Visa2Anda punya rencana bepergian ke luar negeri? Nah, untuk bisa sampai ke sana disamping harus memiliki tiket, paspor dengan minimal masa laku 6 bulan, Anda mungkin juga harus menyiapkan VISA dari negara yang dituju. Visa adalah persetujuan yang dikeluarkan oleh suatu negara yang memberikan ijin seseorang untuk masuk ke negara tersebut dalam suatu periode waktu dan tujuan tertentu. Visa biasanya ditempel di paspor penerima seperti gambar di atas, tetapi beberapa negara seperti Australia sudah tidak lagi menempelkan Visa di passport. Begitu juga dengan eTA (Electronic Travel Authority/Visa Online). Sebagai gantinya adalah dokumen persetujuan Visa sebagai lembaran terpisah.

Kebanyakan negara membutuhkan kepemilikan visa asli (ditempel) untuk dapat masuk bagi warga negara asing, meskipun ada skema lain. Sebagian lain malah membebaskan visa bagi pemegang passport dari negara-negara yang disepakati, atau biasa disebut Bebas Visa. Fasilitas bebas visa ini biasanya hanya diberlakukan untuk kunjungan singkat dan bukan untuk keperluan seperti bekerja, sekolah, berbisnis. Untuk keperluan lainnya tetap diperlukan pengajuan visa ke kedutaan, konsulat atau perwakilan yang ditunjuk negara yang dituju.

Daftar di bawah memuat negara-negara yang membebaskan visa bagi pemegang passport Indonesia. Bebas visa berarti Anda hanya perlu passport untuk memasuki negara tersebut. Visa on Arrival (VoA) sebenarnya bukan bebas murni karena Anda harus mengurus visa saat kedatangan di bandara atau pos darat tujuan dengan membayar sejumlah uang. VoA ini hanya berlaku untuk kunjungan singkat seperti untuk turis atau kunjungan sosial. Sedangkan eTA, Anda perlu mengajukan permohonan visa secara online sebelum keberangkatan, sehingga tinggal cetak persetujuan sebelum pergi.

Fasilitas bebas visa bagi pemegang passport Indonesia ini ternyata lebih sedikit dibandingkan jumlah negara yang diberikan fasilitas yang sama oleh pemerintah Indonesia. Kesepakatan ini tergantung diplomasi departemen luar negeri dan dengan pertimbangan masing-masing negara. Dengan demikian tidak berlaku azas resiprokal sepenuhnya.

|  Artikel terkait Visa silakan klik disini  |

No Negara Jenis Visa days/mo
1 Armenia VOA/eVisa 120 days
2 Azerbaijan VOA 30 days
3 Belarus Visa Free 5 days
4 Bolivia eVisa
5 Brunei Visa Free 14 days
6 Cambodia Visa Free 30 days
7 Cape Verde VOA
8 Chile Visa Free 90 days
9 Colombia Visa Free 90 days
10 Comoros VOA 45 days
11 Djibouti VOA 21 days
12 Dominica Visa Free 21 days
13 Ecuador Visa Free 90 days
14 Fiji Visa Free 120 days
15 Gabon eVisa
16 Gambia eVisa 90 days
17 Guinea-Bissau VOA 90 days
18 Guyana Visa Free 30 days
19 Haiti Visa Free 90 days
20 Hong Kong Visa Free 30 days
21 India eTA 60 days
22 Iran VOA 30 days
23 Ivory Coast/Pantai Gading eVisa
24 Jepang Visa Free (e-Passport)
25 Jordania VOA 90 days
26 Kenya VOA 90 days
27 Kyrgyzstan VOA 1 month
28 Laos Visa Free 30 days
29 Macau Visa Free 30 days
30 Madagaskar VOA 30 days
31 Malawi VOA 30>90 days
32 Malaysia Visa Free 30 days
33 Maldives VOA 30 days
34 Mali Visa Free 30 days
35 Maroko Visa Free 90 days
36 Marshall Islands VOA 90 days
37 Mauritania VOA
38 Mauritius VOA 60 days
39 Micronesia Visa Free 30 days
40 Mozambique VOA 30 days
41 Myanmar Visa Free 14 days
42 Nepal VOA 90 days
43 Nikaragua VOA 90 days
44 Oman eVisa 30 days
45 Palau VOA 30 days
46 Palestina Visa Free
47 Papua Nugini VOA 60 days
48 Peru Visa Free 30 days
49 Philippines Visa Free 30 days
50 Qatar Visa Free 30 days
51 Rwanda Visa Free 90 days
52 Samoa VOA 60 days
53 Serbia Visa Free 30 hari
54 Seychelles VOA 3 months
55 Singapura Visa Free 30 days
56 Somalia VOA 30 days
57 Srilanka eTA 30 days
58 St Vincent and the Grenadines Visa Free 30 days
59 Suriname Tourist Card 90 days
60 Tajikistan VOA 45 days
61 Tanzania VOA
62 Thailand Visa Free 30 days
63 Timor Leste VOA 30 days
64 Togo VOA 7 days
65 Turki VOA 30 days
66 Tuvalu VOA 30 days
67 Uganda VOA
68 Ukraine VOA 15 days
69 Uzbekistan Visa Free 30 days
70 Vietnam Visa Free 30 days
71 Zimbabwe VOA 90 days
VOA : Visa On Arrival, eTA : Electronic Travel Authority (Visa Online)


Pasport Indonesia hanya bisa bebas Visa di 71 negara, itupun sebagian masih dengan kondisi khusus. Tapi tidak demikian dengan negara asing yang diberikan fasilitas bebas visa oleh Indonesia, totalnya ada 169 negara.
Selengkapnya klik Inilah daftar paspor asing dengan fasilitas Bebas Visa masuk Indonesia (Update 2016) Sebagai tambahan pastikan bahwa passport Anda memiliki masa laku minimal 6 bulan. Sebelum mengurus VoA sebaiknya Anda menyiapkan mata uang lokal atau dollar Amerika.

Artikel terbaru lainnya silakan klik Home

503 respons untuk ‘Bebas Visa bagi pemegang passport Indonesia (Update 8 Mar 18)’

  1. Mas toto saya mao tanyak misalnya ni saya tgl 25 bln 10 berangkat pulang tgl 22 bln 11 ke malaysia dan taggal 30 bln 11 saya mao pergi lagi tuk jalan2 ke malaysia lagi itu bermasala atu tidak

    1. Agus, bebas visa ke Malaysia diberikan 30 hari jika datang dengan pesawat, jalan darat 14 hari. selama setiap kunjungan tidak melebihi tidak apa-apa. Begitu juga jika bbrp hari berikutnya masuk lagi

  2. Hallow Pak, Kalau saya hanya transit di Bandara Amsterdam selama beberapa jam dan ngak keluar Bandara, apakah perlu visa transit?

  3. Dear mas,Toto. Mohon informasinya, jika hanya transit di Belanda (tidak keluar airport schipol) apakah saya tetap memerlukan visa belanda ? atau visa transit sejenisnya ? sebagai informasi bahwa tujuan negara saya ke Morocco.

    Sebelumnya penerbangan saya menggunakan saudi dengan transit di jeddah. Tapi sepertinya mengurus visa transit di jeddah sebegitu rumitnya. saya berfikir untuk merubah jalur dengan menggunakan KLM dengan transit amsterdam.

    Terimakasih Mohon pencerahannya

    1. Hai Gema,
      Tepatnya adalah jika tidak melewati imigrasi maka tidak perlu visa. Pastikan bahwa tiket Jakarta Maroko via Amsterdam adalah tiket terusan (satu booking code). Alternatif transit di Paris, Turki

  4. mas Toto,
    saya akan business trip ke filipina danmelanjutkan ke sri lanka..apakah kedua negara itu memerlukan visa? terima kasih atas bantuannya

    1. Renny, masuk Philippines bebas visa,ke Srilanka pakai e-visa. silakan googling untuk cari tahu website Visa Srilanka, dan apply dari website

  5. mas toto, saya kan mau ke vietnam via jalur darat dari kamboja, nanti di pemeriksaan masuk ke vietnam dikenakan voa ga ya? terima kasih

    1. Bebas bisa ke Jepang baru berlaku untuk e-passport, untuk paspor biasa tetap harus apply visa.
      Untuk e-passport juga masih harus didaftarkan dulu sebelum pergi (hanya untuk pertama)

  6. Mau tanya mas. Saya dr HK pake paspor indonesia,mau cuti ke BRUNEI. pake visa gak? Trs kl dikenakan pake VoA kira” brp ya bayarnya?

  7. Mau tanya mas toto klo aq udah dapat visa korea selatan. Trus klo berangkat apa yang harus di siapkan.
    Dan apa bayar bea cukai di korea selatan

    1. Iskandar,
      Kalau visa sudah didapat, ya tinggal nyiapkan keperluan perjalanan saja, tiket, hotel, dll.
      Bea cukai dikenakan hanya jika membawa barang2 berharga melebihi limit yang diperbolehkan

  8. aslm mas toto.. saya mau ke singapura mas, tp saya pernah bekerja di malaysia sebelumya dng visa pekerja. klo saya pakai pasport saya untuk liburan disingapura, kira2 bisa ga mas?

  9. om toto maaf ni aku mau tanya lg..di paspor aku kan fotonya pake kerudung..aku mau ke malaysia gk pake kerudung kira2 boleh gk ?takut jd pertnyan org imigrasi..mksh

    1. Pinkan,
      Tidak ada lagi form yang diisi, tinggal antri di imigrasi bawa passport.
      Pertanyaan standar seperti tujuan dan tempat tinggal.

  10. Mau tanya bang, gw kan mau liburan ke malaysia, nah di tabel katanya klo malaysia bebas selama kurang dari 30 hari, itu artinya kita cukup bawa passport aja, atau harus ngurus Voa lagi saat di bandara tujuan kita?

  11. Hello Om Toto… Apa kbr? Saya mau Tanya Om ? Klo ke Chile kan bebas visa, tapi setelah nyampe bandara msh di sodori banyak pertanyaan ga ya Om ? Terima kasih banyak atas jawabannya.

    1. Ucha,
      Di manapun imigrasi tetap ada kemungkinan ditanya-tanya oleh petugas. Salah satu tips-nya adalah isi form imigrasi selengkap dan seakurat mungkin. Juga tampil pede saat di depan petugas imigrasi.

  12. Om toto saya mau tanya … Kemarin kan saya udah booking tiket ke Hong kong buat bulan juli. Nah untuk visa ke hong kong itu bagaimana ya ? Saya masih bingung soal visa VOA …
    Terus kira2 di Imigrasi Hong Kong di tanya apa aja ya ? Mohon maaf banyak nanya sebelumnya !

      1. Mas toto mas bolh sya tanya
        Saya ne kn TKW hongkong asal Indonesia
        Pi saya mau cuti bukn ke indo
        Pi ke pakisatn bisa g kira “ y mas mf ne mas

      2. Marsella,
        Ke Pakistan tentu saja bisa asal ada Visa Pakistan. Urus visa bisa dari kedutaan.konsulat terdekat di HK

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s