Dari dulu industri pariwisata memang tidak bisa dilepaskan dari properti. Turis pasti membutuhkan hotel, villa, guest house selama keberadaannya di Bali. Tapi kini rupanya terdapat pergeseran, turis-turis itu bahkan mulai berminat untuk memiliki properti di Bali. Motifnya beragam, mulai yang hanya ditempati untuk liburan hingga sebagai sarana investasi.
Kalau jeli, belakangan memang bermunculan properti-properti baru, baik berupa villa mewah, hotel, bahkan properti dengan konsep kondotel mulai banyak dibangun 3 tahun terakhir ini. Dari sisi kepemilikan, properti tersebut bukan hanya diminati oleh orang Indonesia bahkan trend orang asing meminati properti di Bali terus meningkat. Bahkan, kabarnya seorang Brad Pitt pun telah memiliki sebidang tanah di daerah Canggu.
Kedepan kepemilikan asing pada properti di Bali (dan Indonesia) kemungkinan akan terus meingkat jika saja Undang-Undang Properti yang baru disahkan. Diperkiraan UU tersebut memungkinkan orang asing memiliki properti hingga 75 tahun, tentu dengan syarat-syarat tertentu.
Jadi jika Anda sering liburan ke Bali dan properti merupakan salah satu wahana investasi Anda, kenapa tidak melihat peluang ini.
Jarang nemu artikel spt ini. Asyik artikelnya.
Di Bali tinggal di mana ya?